1 Keyakinan Dasar: Islam: Islam adalah agama monotheistik yang mengajarkan keyakinan kepada satu Tuhan yang Maha Esa, yaitu Allah SWT. Keimanan kepada Allah adalah unsur inti dalam Islam.
Meskimemiliki syarat yang rumit, ternyata pernikahan beda agama tetap bisa dilakukan di Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1400 K/Pdt/1986 pasangan berbeda agama dapat meminta penetapan pengadilan. Yurisprudensi tersebut menyatakan bahwa kantor catatan sipil boleh melangsungkan pernikahan beda agama, sebab tugas kantor catatan
Selanjutnya di tahun 2050 diperkirakan agama terbesar di dunia masih akan dipegang oleh Kristen dengan persentase mencapai 31,4%. Kemudian, Islam dengan 29,7%, Hindu 14,9%, dan kelompok yang
HakimBintang AL menyatakan putusan itu sesuai Pasal 35 huruf a UU 23/2006 tentang Adminduk. Juga berdasarkan putusan MA Nomor 1400 K/PDT/1986 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama. "Bahwa dengan demikian pula Pengadilan berpendapat bahwa perkawinan antar agama secara objektif sosiologis adalah wajar dan sangat
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
puisi cinta beda agama islam dan katolik